Proyek Peningkatan Jalan Bringinbendo – Sidodadi Perlu Diaudit
TIMOROMAN.COM, Sidoarjo – banyaknya sorotan serta kritikan terkait pekerjaan proyek di Sudin (Suku Dinas) PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo oleh berbagai LSM dan juga media baik online maupun cetak tidak menggoyahkan kedudukan Kasudin PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo.
Pelaksanaan pekerjaan proyek peningkatan jalan Bringinbendo – Sidodadi oleh CV. SINERGI LIMA EMPAT dan Konsultan Pengawas CV. SIGRA ASANKA CONSULTANT dengan Nilai Anggaran Rp (4.107.295..190,00 yang hingga kini (26/10/2024) masih berlangsung, yaitu pemasangan U-Ditch yang di duga terkesan “asal jalan anggaran” di nilai berbagai kalangan penggiat Tipikor sangat perlu diaudit, dan di uji materi pelaksanaannya dilokasi pekerjaan dengan tim ahli yang independen.
Hal ini diungkapkan oleh seorang Ketua LSM (26/10/2024), yang kerapkali mengkritisi bahkan melaporkan Temuan Hasil Pekerjaan Sudin PU BMSDA di Bidang Jalan Kabupaten Sidoarjo ke Aparat yang menanggani Tindak Pidana Korupsi, bahkan informasi Dugaan KKN juga telah ditujukan kepada Pjs.Kabupaten Sidoarjo Muhamad Isa Anshori.
“kami telah memberikan informasi melalui surat dengan dokumentasi dilapangan terkait pelaksanaan pekerjaan Sudin PU BMSDA di Bidang Jalan kepada banyak pihak,”ucapnya.
Ketua LSM yang mengkritis menjelaskan, Pekerjaan peningkatan Jalan Bringinbendo-Sidodadi menjadi catatan yang perlu di audit dan uji materi seperti, pekerjaan pemasangan U-Ditch Kecamatan Taman, setelah digali langsung memasang U-Ditch dan Tutup Plat ditengah jalan serta urugan tidak dibuang keluar lokasi, begitu juga dibawah U-Ditch tidak ada pengurugan Pasir Urug dan agregat kelas B.
“Kami menyarankan saja, Apabila ada di Bill Pengurugan Pasir Urug dan Agregat B Padat, supaya dihapus dari tagihan pemborong karena tidak dijalankan.
Kasudin PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo belum memberikan penjelasan terkait informasi ini. Bersambung (Ud/Rk)