Tak Gubris Surat dari Camat, Kades Candinegoro Sepakat Keputusan Musawarah Dusun Kasun Beny Dicopot dari Jabatannya
TIMOROMAN.COM – Kado Hadiah terindah Buat Camat Wonoyu di penghujung Tahun 2023 Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Ribut Prapto Yuono Di karenakan Kepala Desa CANDINEGORO Semua,un tetap pada. keputusan Musyawarah Dusun di pendopo kantor Desa Candinegoro beserta warga yg menghasilkan putusan Pencopotan Kasun Beny Budianto dan Surat Dari Camat Wonoayu Tidak Di Gubris Kepala Desa Dan Warga Desa Candinegoro.
Polemik terkait Pencpopotan Beny Budianto sebagai Kasun Oleh Kepala Desa Candinegoro berdasarkan hasil Musyawarah Dusun yang di gelar beberapa pekan lalu tepatnya di Balai Desa Candi Negoro tetap menetapkan Copot Kasun Beny Budianto.
Suryanto selaku Ketua LSM KOMNAS (Komunitas Nasionalis )yang dari awal mengawal kasus ini angkat bicara,Suryanto dengan tegas mengatakan bahwa apa yang menjadi langkah Kades mengelar Musdus itu sudah tepat dan sesuai dengan hasil kesepakatan Musdus ,akhirnya Sema’un selaku Kades memberhentikan/mencopot Beny Budianto sebagai Kasun Candi Dermo.
“Pemberhentian itu murni atas kehendak Warga Dusun Candidermo,saya katakan dengan tegas tidak ada kaitannya dengan kepentingan siapapun,itu murni kepentingan dan keinginan warga,kalau pun dalam ini Kasun mau melakukan langkah -langkah atau upaya hukum sesuai dengan saluran dan mekanismenya silahkan dan kita hormati itu,”Pungkasnya
Lebih lanjut Suryanto menegaskan sebagai lembaga Swadaya Masyarakat ,sebagai kontrol sosial sekaligus pengawasan tidak ada kepentingan apapun terkait permasalahan di Dusun Candi Dermo ,mengigat sebagai lembaga yang tupoksinya memang harus bersentuhan dengan masyarakat ,sudah seharusnya mengedepankan memprioritaskan apa yang menjadi kehendak masyarakat.
“Sebagai lembaga saya tidak memihak siapa-siapa,karena pada dasarnya saya hanya ingin semuanya kondusif,apalagi kita menyongsong Pemilu 2024,demi terciptanya rasa aman,tertib dan pastinya sebagai pelayan publik bisa memberikan pelayanan yang terbaik,sekarang ini mana yang harus kita anut dan dengar,jelas sekali kalau yang menghendaki Kasun Beny Budyanto dicopot adalah warga Dusun Candi Dermo ,terus sekarang bukti apa lagi yang harus diberikan untuk menyakinkan pemangku wilayah dalam hal ini Camat agar membuat rekomendasi pemberhentiannya,”urainya.
Abdul Rokhim selaku ketua RW 03 Dusun Candidermo saat di konfirmasi oleh awak media di kediaman nya (29/12/2023) Abdul Rokhim merasa kecewa dengan balasan surat dari Camat Wonosyu ,mengigat sesuai dengan Musdus (Musyawarah Dusun) itu kan kesepakatan bersama
“Tahapan dan mekanismenya sudah kita lalui,bahkan kita sudah mengelar Musdus di Balai Desa dan pada akhirnya disepakati oleh peserta Musdus yang terdiri dari perwakilan dari RT 01 sampai RT 06 agar Beny Budyanto selaku Kasun agar dicopot dari jabatannya ,Kades mengirim surat rekomendasi ke Camat dan pada akhirnya cenderung balasan surat tidak memuaskan warga Dusun Candi Dermo,”Pungkasnya Bersambung (UDIN/REKSA)