Sarat Penyimpangan Pembagunan Rehat Berat SDN Wonocolo 4 Taman Dikerjakan Asal-asalan Diduga Tidak Sesuai Spek
TIMOROMAN COM.-Guna Meningkatkan mutu dan fasilitas dunia pendidikan .Pemerintah Kabupaten Sidoarjo wajib melakukan perbaikan gedung sekolah.
Namun sayangnya ada beberapa oknum yang ingin mendapat kan keuntungan pribadinya.Pasalnya proyek kontruksi yang bersumber dana dari APBD tersebut sarat penyimpangan.
Seperti halnya pada kegiatan pembangunan Rehap Berat SDN Wonocolo 4 Taman tersebut terkesan di kerja kan asal-asalan.
Proyek yang di kerjakan CV MITRA SAKTI dengan nilai kontrak sebesar Rp 801.571.805 dengan konsultan pengawas CV.FIRDA KONSULTAN.
Konsultan diduga kuat bersekongkol.Namun yang paling bertanggung jawab atas kegiatan ini adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
Dari pengamatan di lapangan terlihat bahwa pada pembangunan kolom beton nampak amburadul.
Ada dugaan dengan mengurangi mutu beton nya bila mengacu pada spesifikasi teknis dari dinas terkait seharus nya K-200 pada saat di lakukan pengecoran di duga hanya menggunakan mesin molen tidak menggunakan Ready Mix.
Sehingga hasilnya terlihat jelek dan kwalitas mutunya sangat di ragukan.
Selain itu pada pengecoran beton terlihat berlobang-lobang dan tidak rapi. Namun bila menggunakan Ready Mix mutu betonnya sudah teruji.
Kecurangan yang di lakukan kontraktor pelaksana karena lemahnya pengawasan padahal dalam pakta integritas ada sebuah perjanjian pada semua pihak yang berkompeten dalam pelaksanaan proyek tersebut. Tentu saja konsultan pengawas patut dipertanyakan kinerja nya.
Ketua LSM Ababil Kab Sda.Mariyono ikut mengkritisi. Pihaknya akan mengawal proyek pembangunanRKB SDN WONOCOLO 4 Taman tersebut.
“Kami ikut menyoroti proyek pembangunan sekolah ini mas.Tentu saja akan kami kawal Sampai tuntas.Bila di temukan kecurangan dan merugikan keuangan negara segera kita laporkan” tegas Mariyono
Dikatakan nya dalam temuan yang kita dapatkan saat ini merupakan awal dasar penyimpangan.Bila pekerjaan itu di lanjutkan akan membawa resiko besar”
Ini kan pembangunan ruang kelas anak sekolah.Bila awal nya sudah tidak benar akan beresiko Misalkan bisa ambruk.”ungkap Mariyono.
Terlebih lagi Besi Beton nya dari dinas terkait harus nya Pakai Besi Beton jenis, Lautan Stell,Hanil Jaya Steel,Krakatau Osaka Steel, tapi di lokasi Pekerjaan di temukan Jenis Besi Beton Merk LTS, jelas ini melanggar spesifikas dari dinas terkait.
Parah nya lagi Spesifikasi Semen dari dinas terkait harus nya Pakai Semen Gresik tapi Fakta di lokasi pekerjaan di temukan Memakai Semen Merah-Putih .
Sekedar di ketahui mengurangi mutu beton yg tidak sesuai spesifikasi teknis sudah termasuk korupsi .Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Tipikor pasal 2 ayat (1) .UU 31/1999.bersambung…(Reksa/Udin)