Wartawan Timor Leste Masih Merasa Tertekan

TIMOROMAN.COM-Peringkat TIMOR LESTE dalam indeks kebebasan pers terbaru dari Reporters Without Borders (RSF) melonjak 11 tempat dari tahun sebelumnya, tetapi mereka yang berada di lapangan tidak merasakan peningkatan dalam kondisi media negara itu.

Memang, pada Januari 2019 saja, sudah ada setidaknya tiga kasus intimidasi pers dan gangguan yang dilaporkan oleh komunitas media. Pada tanggal 9 Januari, Gil da Costa, ketua Dewan Penyiar Radio dan Televisi Timor Leste (RTTL), dipecat secara tidak resmi dan dengan cepat digantikan oleh Francisco da Silva.

Dua hari kemudian, reporter RTTL EP Constancio Vieira melaporkan kepada Dewan Pers Timor Leste bahwa kepala Kantor Sekretaris Negara untuk Komunikasi Sosial (SECOMS), Julio Goncalves, mengancam akan memecatnya karena ia mengatakan di media sosial bahwa kebebasan pers di Timor Leste sekarang ada di ICU. Pada 28 Januari, lima jurnalis RTTL yang dipimpin oleh Nuno Saldanha juga pergi ke Dewan Pers untuk melaporkan bahwa Shinta Hanjan, penasihat ketua dewan RTTL baru da Silva, telah meminta penghapusan konten dari berita.

Indeks Kebebasan Pers 2019 RSF menempatkan Timor-Leste di posisi ke-84, dari 180 negara. Peringkatnya adalah yang tertinggi di antara 11 negara di Asia Tenggara. Tetapi itu telah menjadi penghiburan dingin bagi para jurnalis Timor Leste, yang mengatakan bahwa para pejabat pemerintah tampaknya masih tidak mengerti bagaimana media bekerja atau menghargai dan memahami kebebasan pers. Bagi banyak orang, pemecatan mendadak da Costa sebagai ketua RTTL adalah peringatan yang signifikan, menganggapnya sebagai campur tangan politik langsung pertama dalam sebuah outlet media sejak Timor Leste merdeka dari Indonesia pada tahun 2002.

Kurangnya transparansi

Meskipun alasan resmi untuk pemberhentian da Costa adalah penemuan “ketidakberesan di RTTL” selama masa jabatannya, temuan audit belum diumumkan kepada publik dan tampaknya bahkan tidak diketahui oleh da Costa. Mantan ketua RTTL juga tidak diberi kesempatan untuk membela diri dari tuduhan. Da Costa kemudian dikutip oleh media lokal mengatakan bahwa ia mungkin dipecat karena “menolak untuk membiarkan campur tangan politik dalam pekerjaan editorial RTTL”.

“Sebagai ketua RTTL, saya selalu bersikeras bahwa saya ingin itu menjadi lembaga independen tanpa campur tangan politik,” da Costa juga dikutip mengatakan. “Dan aku sudah mencoba melakukan ini. Dan ada banyak gangguan politik. ”

Pasal 40 dan 41 Konstitusi Timor-Leste menjamin kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Ini juga telah meratifikasi setidaknya 10 konvensi internasional yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan hak-hak sipil dan politik. Selain itu, negara ini memiliki UU Pers (2014) yang membentuk Dewan Pers dan, antara lain, menegaskan dan menjamin kebebasan pers dan hak warga negara atas informasi.

Pasal 41 UU Pers, yang membahas “serangan terhadap kebebasan informasi”, mengatakan juga bahwa hukuman penjara dua tahun atau denda menunggu siapa pun yang menyita peralatan media atau menghalangi wartawan untuk melakukan pekerjaan mereka, atau menghalangi atau menghalangi publikasi. Agen negara yang melakukan serangan terhadap kebebasan informasi harus menderita hingga tiga tahun penjara atau denda.

Namun, semua ini membuat sedikit perbedaan bagi para pejabat yang staf RTTL katakan mengganggu pekerjaan mereka. Pada 27 Desember 2018, jurnalis foto Carlos Malilaka dari Timor Post juga diancam oleh petugas polisi ketika ia sedang melakukan pekerjaan lapangan di pinggiran kota Dili. Polisi mengambil kameranya dan menghapus semua foto yang direkam di dalamnya. Insiden itu telah dilaporkan ke Dewan Pers.

Sejauh ini, Dewan Pers Timor Leste telah mengadakan konferensi pers yang mengecam campur tangan politik di ruang berita RTTL dan ancaman yang diutarakan oleh kepala SECOMS Goncalvez. Dewan juga meminta entitas negara untuk menghormati kebebasan pers dan melindungi jurnalis negara ketika mereka menjalankan tugas media mereka.

Asosiasi Timor Lorosae atau TLJA juga mengadakan konferensi pers sendiri yang mengutuk sikap kepala SECOMS, dengan mengatakan bahwa dia telah mengancam tidak hanya satu orang, tetapi juga kebebasan pers itu sendiri. Salinan pernyataan pers TLJA diberikan kepada Dewan Pers dan Perdana Menteri, meminta sanksi yang harus dipenuhi pada Goncalvez.

Dewan Pers yang beranggotakan lima orang itu terdiri dari perwakilan organisasi media, dua jurnalis yang dipilih oleh rekan-rekan mereka untuk mewakili mereka, dan dua warga negara “yang memiliki integritas dan prestasi profesional” yang ditunjuk oleh Parlemen Nasional. Menurut UU Pers, ia memiliki “tugas penting untuk memastikan perilaku profesional dan etis jurnalis dan operator media, serta memastikan kepatuhan dengan kondisi untuk mengakses profesi dan untuk melakukan kegiatan jurnalistik”.

Kondisi kurang ideal

Yang pasti, kondisi media di negara muda ini masih jauh dari ideal. Untuk satu, ada banyak orang – di antara mereka anggota pasukan keamanan dan bahkan pejabat pemerintah – yang tidak memahami pekerjaan wartawan, menempatkan yang terakhir dalam risiko serangan kekerasan. Di sektor swasta, banyak perusahaan besar dan anggota elit masih menawarkan uang atau amplop kepada wartawan yang meliput berita bisnis dan hal-hal lain. Juga, melek media yang lemah di kalangan masyarakat berarti banyak orang Timor tidak memiliki kemampuan untuk membedakan berita berdasarkan fakta dari cerita yang hanya rumor atau spekulasi.

Sayangnya, banyak anggota media Timor-Leste sendiri sering gagal memenuhi standar profesional dan gagal mematuhi kode etik dan prinsip-prinsip jurnalisme. Beberapa, misalnya, terlalu cepat untuk mempublikasikan tanpa verifikasi dan berkontribusi pada penyebaran berita palsu dan terkadang bahkan konflik. Ada juga yang takut mengkritik mereka yang berkuasa dan akhirnya melakukan sensor diri. Selain itu, kegagalan beberapa jurnalis untuk meneliti dan meningkatkan pemahaman mereka tentang subyek yang mereka liput telah menyebabkan terlalu banyak cerita yang kurang analisis dan substansi.

Sementara itu, komunitas media Timor Leste dengan cermat mengikuti diskusi tentang dua proposal legislatif yang mungkin memiliki dampak signifikan pada kebebasan media dan kebebasan berekspresi.

Parlemen Nasional, misalnya, telah menyatakan keprihatinannya atas penyalahgunaan media sosial, mengatakan bahwa ini belum digunakan sebagai sarana komunikasi modern yang informatif dan mendidik. Anggota parlemen secara terbuka mengkritik pengguna media sosial sebagai tidak bertanggung jawab dan berperan dalam menyebarkan desas-desus, tipuan, dan disinformasi, serta telah menghina para pemimpin negara. Semua ini dapat menyebabkan ketidakstabilan politik, kata anggota parlemen. Parlemen dengan demikian telah meminta Kementerian Transportasi dan Telekomunikasi untuk merancang undang-undang untuk mengatur penggunaan media sosial di negara ini.

SECOMS, pada bagiannya, berencana untuk merancang undang-undang kejahatan dunia maya. Menurut SECOMS, Pers terlalu umum, yang membuatnya perlu memiliki undang-undang khusus untuk media cyber. Tetapi sementara ada orang-orang yang menyambut proposal, beberapa pengamat menyarankan hati-hati dan mendesak para pendukung untuk pertama-tama mempelajari undang-undang yang ada untuk menghindari tumpang tindih dan konflik dalam tujuan. Juga, mereka menekankan perlunya konsultasi dengan berbagai entitas untuk memastikan diskusi yang kaya dan seimbang, dan bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan pers tidak terganggu. – Aliansi Pers Asia Tenggara (SEAPA), Mei 2019.(*)

Share this :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *