Diduga U-Ditch Bodong Proyek Peningkatan Jalan Depan Balai Desa Sidokerto Jadi Sorotan
TIMOROMAN.COM – Proyek peningkatan jalan Depan Balai Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, menuai sorotan tajam dari berbagai elemen Masyarakat maupun pihak lainnya, lantaran adanya material yang diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Secara visual nampak jelas dilokasi proyek tentang adanya sejumlah material jenis U-Ditch tanpa label yang dipasang. Berbeda dengan keberadaan U-Ditch berlabel TJM Beton pada bagian lain di proyek yang sama.
Sudah barang tentu hal ini menuai pertanyaan publik terkait kualitas U-Ditch yang tidak berlabel tersebut.
Mariono , sosok berpengalaman pada bidang proyek dan pernah bekerja sebagai sebagai pelaksana proyek yang dimintai tanggapannya menerangkan, bahwa semua material yang digunakan dalam proyek yang didanai oleh APBD wajib memenuhi standar SNI.
“Kualitas U-Ditch yang tidak berlabel patut dipertanyakan, karena regulasi yang berlaku jelas standar SNI menjadi syarat mutlak meski tidak menyebut merek tertentu untuk proyek yang menggunakan dana APBD dan Apalagi pihak Dinas PUBM SDA di Bidang Jalan Kabupaten Sidoarjo terkait material U-Ditch menunjuk perusahaan yang ada di Spesifikasi teknis menggunakan produk sebagai berikut:

1.PT. Calvary Abadi.
2.PT. Tjakrindo Mas.
3.PT.Beton Citra Abadi
4.CV. Mahir Beton.
5.CV. Jaya Etika Beton.
6.CV. Merak Jaya Pracetak.
Ujar,Mariono pada hari kamis (04 Desember 2025).
Fenomena ini memperkuat dugaan bahwa dalam beberapa proyek, kepatuhan terhadap standar material hanya dianggap sebagai formalitas dalam dokumen lelang, bukan sebagai prinsip yang wajib diimplementasikan dalam pelaksanaan pekerjaan,”tegas Mariono.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan bahwa sebagian U-Ditch dipasang di atas tanah yang masih tergenang air, Padahal, dalam standar teknis pekerjaan beton pracetak, pemasangan seharusnya dilakukan di dasar galian yang kering, padat, dan rata.
Kondisi tersebut berpotensi menurunkan kestabilan dan daya dukung kontruksi, sehingga risiko saluran bergeser,ambles, atau cepat rusak semakin besar.
“Kalau pondasi U-Ditch dikerjakan di tanah lembek dan tergenang air, kekuatan strukturnya pasti lemah. Itu sudah melanggar kaidah teknis kontruksi,” ujar Afandi, salah satu warga yang kerap mengamati proyek di lokasi.
Selain pemasangan di kondisi becek, dugaan penyimpangan juga muncul pada bagian lantai kerja (pasir) yang menjadi pondasi dasar kontruksi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, volume lantai kerja Diduga tidak sesuai kontrak.
Padahal, lantai kerja memiliki fungsi penting untuk menjaga kerataan dan kekuatan dasar saluran beton. Ketidaksesuaian volume atau ketebalan dapat menyebabkan U-Ditch melemah, terutama saat menghadapi tekanan air dan beban tanah di sekitarnya.
“Kalau pasir pondasi dikurangi, apalagi tidak rata, U-Ditch bisa cepat miring dan retak. Itu jelas tidak memenuhi standar mutu,”tambahnya.
Proyek peningkatan Jalan tersebut diketahui dengan nilai anggaran Rp. 782 juta dan dikerjakan oleh CV. ARDHI BILA yang beralamat di Jl. Jambu IV / 14 Lingk. Cangkring Kel. Patrang Kec. Patrang – Jember (Kab) Jawa Timur.
Namun, isu beredar di lapangan yg kerjakan pekerjaan peningkatan jalan Depan Balai Desa Sidokerto berinisial “YENOK” kontraktor dari Desa Jabon (Sidoarjo),Pada hal Wabup Sidoarjo Mimik Idayana pernah mengatakan Siapapun kontraktor yang pinjam bendera harus di kenai ‘Blacklis’.
Meski demikian, persoalan utama tahap mengarah pada realisasi fisik proyek yang dinilai jauh dari spesifikasi teknis.
Redaksi telah berupaya mengkonfirmasi Dinas PUBM SDA di Bidang Jalan Kabupaten Sidoarjo, menanyakan apakah pelaksanaan pemasangan U-Ditch di lahan tergenang dan pemasangan U-Ditch yang tidak SNI telah mendapat izin teknis atau pengawasan langsung dari pihak Dinas Terkait.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas PUBM SDA di Bidang Jalan Sidoarjo.
Ketiadaan pengawasan langsung dari Dinas teknis menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mereka Menilai pengendalian mutu proyek pemerintah semakin lemah, apalagi jika pekerjaan dilakukan dengan cara melanggar aturan dasar kontruksi.
“Kalau proyek pemerintah saja dikerjakan seperti ini, bagaimana bisa awet.
Anggaran besar, tapi hasilnya diragukan,”tambah Afandi.
Warga Desa Sidokerto dan pemerhati pembangunan meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo/ Bapak Bupati Sidoarjo segera turun tangan mengevaluasi pelaksana proyek.
Mereka mendesak agar pengawasan lebih ketat diterapkan dan setiap penyimpangan di lapangan segera ditindak.
“Bapak Bupati harus segera minta klarifikasi ke dinas terkait. Jangan tunggu rusak baru diperbaiki. Kalau memang terbukti ada pelanggaran, kontraktornya harus diberi sanksi tegas,” tegas warga.
Minimnya informasi dan lemahnya pengawasan di lapangan membuat proyek peningkatan Jalan Depan Balai Desa Sidokerto ini terkesan asal – asal an dan minim transparansi. Publik pun khawatir proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut tidak memberikan manfaat maksimal.
Hingga berita ini mengudara, proyek peningkatan jalan depan Balai Desa Sidokerto , Sidoarjo masih menjadi sorotan tajam, sementara jawaban dari Dinas PUBM SDA di Bidang Jalan Kabupaten Sidoarjo belum kunjung muncul. Bersambung (Ud/Rk)


