Ada Dugaan Kecurangan Proyek Peningkatan Jalan Wadungasri-Tambak Sumur
SIDOARJO – Proyek peningkatan jalan Wadungasri-Tambak sumur yang berlokasi di Kecamatan Waru dengan menelan anggaran miliaran rupiah menjadi sorotan masyarakat Waru dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Hasil pemantauan LSM Ababil di lokasi pekerjaan senin (14/13/2021) diduga adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak pelaksana kontraktor pada waktu pemasangan Uditch dimana lantai kerja dibawah Uditch yang berupa sirtu atau pasir tidak dihamparkan atau tidak dilaksanakan.
Hal ini tidak sesuai dengan gambar perencanaan dan diindikasikan adanya niatan untuk mengurangi volume pekerjaan demi keuntungan yang besar.
Selanjutnya terpantau juga Uditch yang sudah terpasang di lokasi pekerjaan sebagian kondisinya gopil-gopil (pecah) terbukti Udictch yang dikirim diduga belum cukup umur dan ini berdampak pada kekuatan Uditch itu sendiri sesuai spek dalam dokumen lelamg gandar 20 ton.
Selain dua hal hasil pemantauan diatas terlihat juga papan nama proyek belum terpasang dilokasi pekerjaan terkesan pihak pelaksana kontraktor menutupi atau menyembunyikan informasi proyek sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak tahu besaran nilai proyek dan volume pekerjaan.
Hal ini termasuk melanggar undang-undang keterbukaan infomasi publik (KIP) no 14 tahun 2008 dan Perpres pengadaan barang/jasa.
Menurut Udin dari LSM ABABIL dia menyalahkan pada waktu monitoring di lapangan pihak konsultan Pengawas dan dari Dinas PUBM yang terlibat dalam kegiatan tersebut tidak menegur kesalahan yang dilakukan pihak pelaksana kontraktor dan terkesan adanya pembiaran.**